
Pada era globalisasi ini, sebagian penduduk di Indonesia sudah banyak yang bekerja di sektor industri. Dengan demikian sudah banyak terdapat pabrik–pabrik khususnya di kota-kota besar. Mereka menggunakan teknologi modern, sehingga untuk penanganan limbah sudah dipikirkan sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah tersebut. Karena yang melanggar akan dikenakan sanksi kepada pengusaha tersebut, apabila tetap melanggar, maka usaha tersebut akan ditutup. Namun untuk di daerah, industri yang timbul adalah industri berskala kecil (industri rumah tangga), sehingga untuk IPAL (Instalasi Pembuangan Akhir Limbah) belum dipikirkan oleh pengusaha tersebut. Oleh karena itu limbah yang berupa cair, bahan padat, masih ditemui di lingkungan sekitarnya. Banyaknya industri–industri tersebut mengakibatkan banyaknya pencemaran. Diantaranya pembuangan dari industri-industri yang disebut limbah. Limbah industri bisa berupa zat padat, zat cair, maupun gas dan biasanya meninggalkan polusi di lingkungan sekitarnya. Limbah Industri tersebut disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya : pembuangan limbah yang sembarangan, masyarakat yang tidak disiplin, dan masyarakat kurang mengerti lingkungan. Selain itu akibat dari limbah industri tersebut adalah : banyaknya sampah menumpuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap. Limbah industri yang masuk ke perairan sungai dan mengalir ke perairan muara mengakibatkan perubahan kualitas perairan dan mengganggu kehidupan organisme perairan, bahkan dapat menyebabkan kematian bagi organisme (ikan). Hal ini disebabkan organisme perairan akan mengakumulasi bahan pencemar yang masuk ke dalam tubuhnya. Pada suatu saat konsentrasinya akan melebihi ambang batas, sehingga mengakibatkan kerusakan organ bahkan dapat menyebabkan kematian bagi organisme tersebut. Kerusakan organ yang terkena dampak/akibat dari limbah, terutama logam berat yang pertama kali adalah insang, karena insang merupakan organ pernafasan yang berinteraksi langsung dengan air untuk mendapatkan oksigen. Oleh karena itu dapat menyebabkan kematian bagi organisme tersebut (ikan). Untuk menanggulangi terjadinya pencemaran / terjadinya Limbah Industri, diantaranya perlu dilakukan kegiatan sebagai berikut : memberikan penyuluhan tentang lingkungan terhadap masyarakat, menanamkan kesadaran betapa pentingnya arti lingkungan, menjaga lingkungan, buang sampah pada tempatnya, sering melakukan kerja bakti dan memperhatikan tempat pembuangan limbah (IPAL). Di samping itu pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi yang ada dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Kegiatan tersebut harus dilaksanakan dan masyarakat harus sadar betapa pentingnya lingkungan, karena lingkungan yang bersih, sehat memiliki banyak manfaat, diantaranya : terhindar dari polusi, hidup sehat terhindar dari penyakit dan lingkungan menjadi lestari dan sejahtera.
02.02
|